Sat Reskrim Polres Sukabumi Bersama Polsek Kalapanunggal Ringkus Diduga Pelaku Kejahatan

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Bersama Polsek Kalapanunggal Ringkus Diduga Pelaku Kejahatan
    Sat Reskrim Polres Sukabumi Bersama Polsek Kalapanunggal Ringkus Diduga Pelaku Kejahatan

    Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit  Reskrim Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, meringkus seorang pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan berinisial IB (25) seorang warga Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada tanggal 24 april 2023.

    Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo mengungkapkan keoada awak media, bahwa pelaku IB ini diduga telah melakukan penganiayaan dan berniat membunuh tetangganya yang bernama Ujang Kamaludin (30) seorang buruh harian lepas warga Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi.

    “ pelaku melakukan penusukan kepada korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, “ Ungkap Dian pornomo dalam rilis resminya kepada awak media, Rabu (25/04/23).

    Kasat Reskrim Akp Dian Pornomo juga mengungkapkan, alasan pelaku menganiaya korban dan berencana akan membunuh korbannya, karena merasa resah dan takut ketahuan dirinya melakukan pencurian terhadap barang milik korban Ujang Kamaludin berupa uang dan Handphone.

    “ jadi pelaku ini pernah mencuri barang berupa Handphone dan uang milik korban pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 namun perbuatan pelaku ini ternyata dicurigai oleh istri korban, ” sambung Dian Pornomo.

    Kemudian Dian Pornomo menjelaskan, pelaku sempat menemui korban dirumahnya pada malam hari itu, kemudian mengobrol sebentar dengan korban, dan pada saat perjalanan pulang timbul niat dari pelaku untuk menghabisi korban. Pada saat mau pulang korban mempunyai ide untuk mematikan aliran listrik dengan menurunkan meteran listrik atau KWH sehingga rumah korban Ujang Kamaludin menjadi gelap dan pelaku bersembunyi disamping pintu terhalang kursi sambil menunggu korban keluar rumah.

    “ tidak lama kemudian korban keluar rumah untuk menaikan meteran listrik rumahnya, pada saat itulah pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya, akibatnya korban terjatuh namun korban sempat lari kedalam rumah. Pada saat dikejar oleh pelaku, korban berteriak minta golok dan ternyata teriakan korban itu membuat tersangka panik lalu melarikan diri, ” Jelas Dian Pornomo.

    Menurutnya, motif dari pelaku mencoba membunuh korban atau menganiaya korban dengan maksud untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang milik korban.

    Dalam kasus ini penydik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, selain mengamankan pelaku IB juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 1 buah pisau dengan serangkanya, jaket, celana jeans dan sandal jepit. Dan korban Ujang Kamaludin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

    “ kepada pelaku,  penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun, ” tegas Dian Pornomo.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Program AA DEDE.

    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi di Kalapanunggal Sukabumi Ringkus...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Meringkus Seorang Pelaku...

    Berita terkait

    Safari Shalat Subuh Polsek Cisolok Polres Sukabumi Membangun Kedekatan dengan Masyarakat melalui Kegiatan Subling
    Sambang dan DDS Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Polres Sukabumi Ajak Warga Tangkil Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Gelar Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas di SDN 1 Palabuhanratu
    Polsek Sagaranten Monitoring dan Pengecekan Gudang Logistik PPK Kecamatan Sagaranten untuk Persiapan Pilkada Serentak 2024
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Alur Cai Untuk Kabupaten Sukabumi Alam Kajaga Rakyat Sejahtera
    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Malam
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi  Laksanakan Patroli Dialogis di Area Perkampungan untuk Antisipasi Gangguan Keamanan
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis dan Berikan Himbauan Kamtibmas di Area Wisata untuk Cegah Laka Laut
    Sambang dan DDS Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Polres Sukabumi Ajak Warga Tangkil Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Wijaya Polsek Lengkong Polres Sukabumi
    Tanpa Kenal lelah Seorang Polisi di Gegerbitung Terus Silaturahmi Bersama Warganya Ciptakan Lingkungan Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Sambangi Tokoh Masyarakat dalam Giat Door to Door System (DDS)
    Polsek Surade Polres Sukabumi Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2023 dan Natal-Tahun Baru 2024 di Pantai Minajaya, Surade, Berlangsung Ketat
    Aiptu Bambang Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Sambang Warganya

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags