Respon Cepat Polres Sukabumi Tangkap Lima Tersangka TPPO yang Korbannya Anak di Bawah Umur

    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangkap Lima Tersangka TPPO yang Korbannya Anak di Bawah Umur
    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangkap Lima Tersangka TPPO yang Korbannya Anak di Bawah Umur

    SUKABUMI - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sukabumi, Jawa Barat yang korbannya beberapa diantaranya merupakan anak di bawah umur.

    "Lima tersangka ini berasal dari daerah berbeda dan mempunyai perannya masing-masing dalam menjalankan aksinya, " kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede di Sukabumi, Selasa (13/06/2023).

    Adapun lima tersangka tersebut berinisial (ES) Perempuan Usia 41 Th Peran Perekrut (AR) Laki Laki Usia 56 Tahun Peran Membantu Pengurusan  Dokumen Palsu (RA) Laki Laki Usia 27 Tahun Peran Membantu Pengurusan  Dokumen Palsu (MY) Laki Laki Usia 62 Tahun Peran  Membantu Pengurusan  Dokumen Palsu (U) Laki Laki Usia 47 Tahun Peran Membantu Mengantar Proses Medical (Dpo) (APS) Laki Laki Usia 54 Tahun Peran Pemroses Keberangkatan Korban (Dpo).

    Menurut Maruli, dari hasil pengungkapan kasus TPPO ini, pihaknya berhasil menyelamatkan delapan perempuan belia yang merupakan korban dari sindikat TPPO tersebut. Dua orang korban Anak Perempuan Usia 16 Tahun Dipekerjakan Sebagai Asisten Rumah Tangga Selama 1 Bulan Dinegara Arab Saudi, Saat Ini Sudah Kembali Ke Indonesia dan Anak Perempuan Usia 15 Tahun Dipekerjakan Di Negara Arab Saudi Sebagai Asisten Rumah Tangga Selama 1 Tahun. Dan Saat Ini Pihak Kepolisian Sedang Berupaya Untuk Pemulangan Korban Yang Masih Berada Dinegara Arab Saudi.
     
    Modus yang dilakukan para tersangka saat korban yang berniat untuk mencari pekerjaan.  korban yang masih berusia dibawah umur dengan menggunakan media sosial facebook berkenalan dengan pelaku es (perekrut) dan berlanjut berkomunikasi melalui whatshap. setelah itu korban datang ke rumah pelaku es dan  meminta bantu untuk mencarikan pekerjaan. lalu oleh pelaku es korban dibawa dan dikenalkan ke pelaku aps (pemroses), dengan niat akan diberangkatkan ke negara arab saudi untuk menjadi asisten rumah tangga.

    "Tersangka mengincar korban yang masih berusia pelajar dan hingga kini kami masih mengembangkan kasus dugaan TPPO ini apakah ada korban maupun tersangka lainnya, " tambahnya.

    Lima tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman kurungan penjara paling lama 16 tahun dan denda sebesar Rp120 juta hingga Rp600 juta.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pelaku TPPO Ditangkap Polisi, Korban...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Cek Poskamling

    Berita terkait

    Safari Shalat Subuh Polsek Cisolok Polres Sukabumi Membangun Kedekatan dengan Masyarakat melalui Kegiatan Subling
    Sambang dan DDS Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Polres Sukabumi Ajak Warga Tangkil Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
    H. Latif Ketua Relawan Teu Kungsi Lila: Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Layak Dilantik jadi Bupati Orang Sukabumi
    Kapolres Sukabumi Kunjungi SDN Otista Palabuhanratu, Bagikan Makan Siang Gratis
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Galakkan DDS Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Alur Cai Untuk Kabupaten Sukabumi Alam Kajaga Rakyat Sejahtera
    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Malam
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis dan Berikan Himbauan Kamtibmas di Area Wisata untuk Cegah Laka Laut
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi  Laksanakan Patroli Dialogis di Area Perkampungan untuk Antisipasi Gangguan Keamanan
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Gelar Safari Subuh dan Sosialisasi Kamtibmas di Masjid Al Hidayah
    Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Wijaya Polsek Lengkong Polres Sukabumi
    Tanpa Kenal lelah Seorang Polisi di Gegerbitung Terus Silaturahmi Bersama Warganya Ciptakan Lingkungan Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Sambangi Tokoh Masyarakat dalam Giat Door to Door System (DDS)
    Polsek Surade Polres Sukabumi Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2023 dan Natal-Tahun Baru 2024 di Pantai Minajaya, Surade, Berlangsung Ketat
    Aiptu Bambang Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Sambang Warganya

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags