Patroli Biru Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Patroli Biru Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Patroli Biru Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan Patroli Biru dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukumnya, pada Rabu (23/10/2024) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Unit Patroli dan Yanmas SPKT III Polsek Parungkuda.

    Patroli yang dipimpin oleh Aipda Iskandar bersama Aipda Tisna dan Briptu Alif menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Parungkuda, termasuk Jalan Raya Siliwangi, Desa Sundawenang, Desa Bojongkokosan, dan Desa Kompa. Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), serta mengantisipasi keberadaan geng motor yang dapat mengganggu keamanan di wilayah Kecamatan Parungkuda.

    Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, S.E., M.H., menegaskan pentingnya pelaksanaan Patroli Biru secara rutin guna menjaga situasi tetap kondusif. "Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan wilayah Parungkuda tetap aman dan masyarakat merasa nyaman, terutama pada malam hari yang rawan akan tindakan kriminal, " ujarnya.

    Selama patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan dan segera melaporkan jika ada hal yang mencurigakan. Patroli ini berjalan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berarti.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Safari Subuh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Tags