Curhatan Knalpot Bikin Resah Masuk Nomor Satu di Polres Sukabumi,  Kini Polres Sukabumi Amankan 30 Unit Kendaraan Sepeda Motor Berknalpot Bising 

    Curhatan Knalpot Bikin Resah Masuk Nomor Satu di Polres Sukabumi,  Kini Polres Sukabumi Amankan 30 Unit Kendaraan Sepeda Motor Berknalpot Bising 
    Curhatan Knalpot Bikin Resah Masuk Nomor Satu di Polres Sukabumi,  Kini Polres Sukabumi Amankan 30 Unit Kendaraan Sepeda Motor Berknalpot Bising 

    Sukabumi, Sebanyak 30 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek yang berknalpot brong atau bising ( tidak sesuai standar SNI), diamankan polisi dari Polres Sukabumi diwilayah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Sabtu malam (28/01/23).

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan kepada awak media, bahwa selama pelaksanaan program AA DEDE CURHAT DONG, ia mengaku banyak masyarakat yang curhat tentang keresahannya dengan keberadaan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong..

    " Mereka ini ditangkap dan diamankan karena berkeliaran diseputaran Palabuhanratu ini, sekitar jam 24.00 wib, waktunya warga istirahat, tidur, mereka sangat menggangu, " ungkap AKBP Maruly Pardede kepada para pewarta di Mapolres Sukabumi, Minggu (29/01/23).

    Maruly menegaskan dengan adanya keresahan masyarakat itu, ia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas keberadaan sepeda motor dengan knalpot brong atau bising.

    " Sebagian besar mereka sepanjang jalan ini menggeber-geber kendaraannya, disepanjang jalan dia mungkin ketemu ada yang bepapasan digeber-geber, sehingga sangat meresahkan masyarakat, " Kata Kapolres yang lebih enjoy di sapa Aa Dede dihadapan awak media.

    Kepada awak media, Maruly merinci pelanggaran yang dilakukan dalam peristiwa pengamanan sepeda motor berknalpot bising atau brong itu yaitu,  21 pelanggaran sepeda motor tidak memenuhi persyaratan teknis, 14 pelanggaran menjalankan motor secara ugal-ugalan, 3 pelanggaran penumpangnya tidak memakai helm dan 17 pelanggaran tidak mempunyai SIM. Mereka para pelanggar menurut mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar itu sementara akan dijerat dengan Undang - undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan.

    " Ada 12 unit kendaraan yang tidak memiliki surat-surat, diduga kendaraan bodong, saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim untuk mendalaminya, " tegas AKBP Maruly Pardede.

    Pada kesempatan tersebut Aa Dede panggilan akrab Kapolres Sukabumi, menghimbau kepada seluruh orang tua kalau sayang terhadap anaknya jangan diberikan ijin menggunakan kendaraan sepeda motor, apabila belum memiliki SIM.

    " Ini fakta ada 17 pelanggaran karena pengendara sepeda motor tidak mempunyai SIM, nanti orang tua menyesal apabila terjadi kecelakaan, " imbuhnya.

    Ketika ditanya awak media tentang kemungkinan mereka yang ditangkap itu merupakan bagian dari anggota geng motor, Maruly menjawab masih akan mendalaminya.

    " Yang jelas mereka ini yang disinyalir membuat masyarakat resah, yang berkeliaran di Rabu malam atau Sabtu malam dan Alhamdulillah bisa kita tangkap hari ini , " tutup Maruly

    suakbumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    BPIP Dukung Komunitas Mata Sosial dan Ojol...

    Artikel Berikutnya

    Kpt Arm Witono Bubarkan Geng Bamzupi 316...

    Berita terkait

    Safari Shalat Subuh Polsek Cisolok Polres Sukabumi Membangun Kedekatan dengan Masyarakat melalui Kegiatan Subling
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Sambang dan DDS Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Polres Sukabumi Ajak Warga Tangkil Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
    H. Latif Ketua Relawan Teu Kungsi Lila: Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Layak Dilantik jadi Bupati Orang Sukabumi
    Polsek Surade Laksanakan Kegiatan Door to Door System (DDS) dan Cooling System di Desa Banyumurni
    Alur Cai Untuk Kabupaten Sukabumi Alam Kajaga Rakyat Sejahtera
    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Malam
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi  Laksanakan Patroli Dialogis di Area Perkampungan untuk Antisipasi Gangguan Keamanan
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis dan Berikan Himbauan Kamtibmas di Area Wisata untuk Cegah Laka Laut
    Polsek Cidahu Gelar Safari Sholat Subuh Berjamaah di Majlis Ta'lim Assa'adah
    Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Wijaya Polsek Lengkong Polres Sukabumi
    Tanpa Kenal lelah Seorang Polisi di Gegerbitung Terus Silaturahmi Bersama Warganya Ciptakan Lingkungan Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Sambangi Tokoh Masyarakat dalam Giat Door to Door System (DDS)
    Polsek Surade Polres Sukabumi Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2023 dan Natal-Tahun Baru 2024 di Pantai Minajaya, Surade, Berlangsung Ketat
    Aiptu Bambang Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Sambang Warganya

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags