SUKABUMI - Penyaluran bantuan Pemerintah dalam hal ini Bantuan Sosial Pangan Cadangan Beras tahun 2023 dilaksanakan di Desa Cisaat Kec. Cicurug Kab. Sukabumi yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Cisaat Briptu Angga Kec. Cicurug. Jumat (09/06/2023)
Bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu tambah lagi dari pertumbuhan ekonomi di masyarakat yang masih belum stabil. Adapun warga masyarakat Kelurahan Cicurug yang berhak menerima bantuan sebanyak 296 KPM bantuan pangan tersebut berupa beras sebanyak 10 KG beras.
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan., S.Pd., MH Mengatakan "bahwa Bantuan Sosial ketahanan pangan tersebut merupakan program Pemerintah yang harus dilakukan pendampingan serta pengawasan dari pihak Kepolisian seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan supaya bantuan tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya". Ungkap Parlan