Ancaman Bui 10 Tahun untuk Gagan Si Penyiram Air Keras

    Ancaman Bui 10 Tahun untuk Gagan Si Penyiram Air Keras
    Ancaman Bui 10 Tahun untuk Gagan Si Penyiram Air Keras
    Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkap, pelaku diamankan kurang dari satu jam setelah aksi brutalnya pada Minggu, 29 Desember 2024, di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.Polisi mengungkap insiden bermula dari pertengkaran rumah tangga, pelaku yang cemburu menuduh istrinya, Dedeh Kurniasih (46), berselingkuh. Emosi memuncak, pelaku mengambil botol air keras yang sebelumnya ia beli secara daring, lalu menyiramkan cairan berbahaya itu ke istrinya. "Anak-anak korban, Muhammad Sarif Alfian (18) dan Angga Juliana Suakir (11), yang mencoba melindungi ibunya, juga terkena siraman air keras tersebut. Ketiganya langsung dilarikan ke RS Sekar Wangi untuk mendapatkan perawatan, " kata Samian dalam keterangan yang diterima detikJabar, Selasa (31/12/2024). Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang buktiantara lain satu stel pakaian korban, sebuah handphone milik pelaku, dan botol kosong bekas air keras. "Penangkapan dilakukan kurang dari satu jam setelah kejadian. Ini menunjukkan kesigapan anggota kami dalam menangani kasus ini, " tambah Samian. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 10 tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan penting untuk kita semua agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mencegah dan melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, " tutup Kapolres.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Soal Kenaikan PPN, Begini Kata Iman Adinugraha 

    Artikel Berikutnya

    Polsek Nyalindung Gelar Patroli Biru, Pantau...

    Berita terkait

    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah di Musola Nurul Iman
    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Bersama warganya
    Bhabinkamtibmas Desa Cibenda Polsek Ciemas Polres Sukabumi Gelar Patroli Dialogis, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Bencana
    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan Sambang Tokoh Pemuda Desa Mekarmukti untuk Tingkatkan Kamtibmas
    Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2025/2026
    Kegiatan Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal di Desa Mekarjaya Gelar Door to Door System
    Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Polsek Lengkong Polres Sukabumi Galang Kesadaran Warga Hadapi Potensi Bencana dan Jaga Kondusivitas Menjelang Tahun Baru
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Lakukan Anjangsana, Perkuat Sinergi dan Warga Sosialisasi Bahaya Hujan Tinggi
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Sambangi Tokoh Masyarakat dalam Giat Door to Door System (DDS)
    Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Wijaya Polsek Lengkong Polres Sukabumi
    Tanpa Kenal lelah Seorang Polisi di Gegerbitung Terus Silaturahmi Bersama Warganya Ciptakan Lingkungan Kondusif
    Polsek Surade Polres Sukabumi Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2023 dan Natal-Tahun Baru 2024 di Pantai Minajaya, Surade, Berlangsung Ketat
    Aiptu Bambang Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Sambang Warganya

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Courtesy Call Dansatgas MTF XXVIII-P UNIFIL dan Athan RI Kairo Kepada Danlanal Mesir
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Lakukan DDS dan Patroli Dialogis di Desa Tamanjaya
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi  Laksanakan Patroli Dialogis, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

    Tags